Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat membangun Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memusatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah dan cepat yang tidak hanya bersifat pelayanan horizontal seperti kependudukan melainkan vertikal seperti melayani pembuatan paspor.
"Dengan adanya MPP ini kan otomatis ada semacam konsentrasi pelayanan yang disatu paketkan ya, di satu lokasi, satu gedung," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Garut, Wahyudijaya di Garut, Kamis.
Baca juga: 6 rumah terdampak longsor di Bungbulang Garut harus direlokasi
Ia menuturkan Pemkab Garut membangun Gedung MPP yang lokasinya di kawasan strategis yakni di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kaler atau tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Garut.
Gedung MPP yang saat ini sedang tahap pembangunan itu, kata dia, akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan administrasi seperti kependudukan, dan izin usaha yang selama ini pelayanannya belum terpusatkan.
Selain pelayanan di ruang lingkup daerah, kata dia, nanti juga MPP melayani pengurusan seperti pembuatan paspor yang selama ini hanya bisa dilakukan di Kantor Imigrasi yang berada di luar kota.
"Tidak hanya pelayanan-pelayanan perizinan bersifat horizontal, tapi vertikal juga, ya mudah-mudahan ke depan, kami juga sudah berdialog dengan pihak Imigrasi, nanti untuk pembuatan paspor ini bisa dilakukan di Garut," kata Wahyudijaya.
Baca juga: Sarana Olahraga Akuatik Talaga Bodas Garut peroleh sertifikat standar FINA
Ia menyampaikan proses pembangunan Gedung MPP Garut untuk tahap pertama selesai Desember 2022, kemudian dilanjutkan lagi pada tahap dua tahun anggaran 2023 yang ditargetkan selesai dan bisa membuka pelayanan di pertengahan tahun 2023.
"Kita target untuk tahapan dua ini di bulan Juni (2023) ini sudah final, dan Juli ini sudah peresmian," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan usai meninjau proses pembangunan MPP Garut mengatakan pada tahap dua akan dilakukan lelang yang diharapkan pelaksanaannya bisa dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap pelaksanaan pembangunannya sudah bisa selesai dan digunakan untuk pelayanan publik, kemudian diresmikan gedungnya yang diberi nama MPP Dalem Wiratanudatar pada Juli 2023.
"Saya minta ini pada bulan Juli diresmikan, namanya adalah Mal Pelayanan Publik Dalem Wiratanudatar," katanya.
Baca juga: PVMBG teliti tingkat potensi tanah longsor di Singajaya Garut