Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Zulpan mengungkapkan pemanggilan terhadap Haris dan Fatia adalah dalam rangka pemeriksaan tambahan.
Baca juga: Polda tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersangka
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Penetapan tersangka terhadap keduanya diumumkan Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/3).
Baca juga: Fatia Maulidiyanti penuhi panggilan polisi untuk klarifikasi laporan Luhut
Haris dan Fatia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3). Pihak Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya usai menjalani pemeriksaan.
Pihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro kembali panggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Penyidik kembali panggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal kasus Luhut
Selasa, 1 November 2022 12:50 WIB