Jakarta (ANTARA) - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kasus laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Untuk memberikan klarifikasi cukup secara tertulis, dan sebetulnya jawaban klarifikasi itu sudah dijelaskan dari jawaban yang sudah disomasi sebelumnya," kata Fatia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan itu Fatia juga menyatakan, apa yang dia sampaikan dalam kanal YouTube Haris Azhar adalah informasi terkait kepentingan publik yang harus terbuka untuk umum.
"Pernyataan yang saya sampaikan di YouTube itu berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua, di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya," ujarnya.
Fatia juga menegaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam unggahan YouTube tersebut tidak untuk mendiskreditkan siapapun.
"Tidak ada tendensi sama sekali untuk merugikan satu dua pihak individu, atau untuk mencemarkan nama baik dan sebagainya, tapi semuanya murni dengan tujuan menyampaikan bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi situasi riil kepada publik," kata dia.
Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada, Senin (15/11). Namun Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.
"Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu. Tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas luar," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kemudian Haris meminta pada hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," ujar Luhut.
Baca juga: Haris Azhar penuhi panggilan polisi klarifikasi terkait laporan Luhut
Baca juga: Luhut tanggapi rencana laporan ProDem soal bisnis "PCR"
Baca juga: Polisi segera undang Haris dan Fatia untuk klarifikasi terkait laporan Luhut