Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, meluncurkan berbagai program penguatan ekonomi guna menekan angka penerima bantuan dari pemerintah yang masih tinggi dengan cara memberikan bantuan modal untuk warga menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masing-masing wilayah.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin, mengatakan masih tingginya angka penerima bantuan bukan karena banyaknya warga Cianjur yang miskin tapi banyak warga mampu masih menerima bantuan mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: DPRD Cianjur minta Pemprov tegur dinas terkait jalan yang baru diperbaiki rusak lagi
"Kami sudah mengajukan agar ada verifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran karena selama ini data tersebut berdasarkan ajuan ke sistem sehingga angkanya jadi tinggi," katanya.
Untuk menekan angka penerima yang masih tinggi, ungkap Herman, pihaknya menawarkan pelatihan, pendampingan hingga bantuan modal mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 15 juta, bagi warga yang siap menjadi pelaku usaha UMKM, sehingga mereka dapat menciptakan lapangan usaha untuk dirinya dan warga sekitar tempat tinggal-nya.
"Kami berharap warga mengikuti program wirausaha untuk membangkitkan perekonomian, sehingga kemiskinan bisa ditekan, serta angka penerima bantuan terus menurun setiap tahunnya di Cianjur," katanya.
Kepala Dinas Sosial Cianjur Asep Suparman, mengatakan angka penerima bantuan sosial BPNT tahun 2022, mengalami kenaikan menjadi 248 ribu penerima dari tahun sebelumnya 155 ribu penerima. Termasuk penerima PKH yang mencapai 127 penerima manfaat.
"Angka kemiskinan di Cianjur mengalami kenaikan setiap tahunnya, pada 2019 angka kemiskinan mencapai 9,15 persen dan mengalami kenaikan 10,36 persen pada 2020, dan 2021 kembali naik menjadi 11,18 persen dari jumlah penduduk 2,6 juta," katanya.
Untuk menekan angka tersebut, pihaknya bersama dinas terkait lainnya di Pemkab Cianjur, melakukan berbagai upaya termasuk melakukan pembinaan dan pelatihan kewirausahaan bagi warga di seluruh kecamatan agar mendapat penghasilan tetap sebagai upaya pemulihan ekonomi.
Baca juga: Pemkab Cianjur wajibkan OPD gunakan mobil listrik
Pemkab Cianjur beri bantuan modal untuk warga
Senin, 31 Oktober 2022 17:38 WIB