Aksi perampokan disertai penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022, di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat. Saat itu korban berinisial PS (12) ditusuk pelaku RNG saat pulang mengaji dari masjid.
"Tersangka menggunakan motor turun dan mengejar korban, saat itu korban sempat lari, kemudian begitu dekat langsung ditikam oleh pelaku," kata Ibrahim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku penusukan bocah hingga tewas di Cimahi terancam pidana mati
Penusuk bocah hingga tewas di Cimahi terancam pidana mati
Senin, 24 Oktober 2022 16:50 WIB