Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tim penyidik sudah mengetahui identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, hingga menyebabkan tewas.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan identitas pelaku pembunuhan itu diduga bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, yang merupakan warga Kota Bandung.
"Tersangka ini memang sudah teridentifikasi berdasarkan hasil penyesuaian dari beberapa data dan informasi serta alat-alat bukti yang dijadikan petunjuk untuk mengembangkan informasinya, sehingga disimpulkan tersangka ini sebagai pelakunya," kata Ibrahim di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu.
Menurutnya kini Ical sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Sehingga polisi pun kini masih memburu tersangka tersebut.
Baca juga: Usai longsor, jalan nasional penghubung Cianjur-Bandung kembali dapat dilalui normal
"Sampai hari ini, kita berupaya untuk membuat DPO untuk kita sebarluaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa secepatnya diamankan dan diproses sesuai hukum yang ada," katanya.
Ibrahim menjelaskan, pelaku memiliki ciri-ciri memiliki tinggi badan sekitar 160 centimeter, kurus, dan memiliki tato di kedua lengannya dengan motif batik.
Dalam hal ini, menurutnya polisi menjerat Ical dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan. Karena, kata Ibrahim, pelaku sempat diduga meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan.
Polisi sudah ketahui identitas penusuk bocah di Cimahi
Minggu, 23 Oktober 2022 18:48 WIB