Bandung (ANTARA) - Polres Cimahi menyebut pelaku yang melakukan penusukan terhadap bocah perempuan 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat, beraksi dalam keadaan mabuk sehabis meminum minuman beralkohol.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan hal itu diketahui dari keterangan saksi yang merupakan teman pelaku. Menurutnya teman-teman pelaku itu pun memberi keterangan yang akurat terkait keberadaan pelaku.
"Termasuk temannya (saksi) yang pada saat tersangka bersama teman ini melakukan minuman keras bersama-sama," kata Imron di Polres Cimahi, Jawa Barat, Senin.
Baca juga: Penusuk bocah 12 tahun di Cimahi telah ditangkap
Adapun pelaku menurutnya diduga melakukan kegiatan meminum-minuman keras bersama teman-temannya di sebuah rumah yang berada di kawasan Andir, Kota Bandung, itu pada Rabu (19/10), sebelum melakukan penusukan terhadap korban yang berinisial PS (12).
Pelaku itu menurutnya bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan warga Kota Bandung. Menurut Imron, identitas pelaku itu diketahui setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Sejak kejadian penusukan, menurutnya polisi langsung melakukan olah TKP dan mengambil rekaman video CCTV dari sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku setelah kegiatan meminum minuman keras itu langsung berencana untuk melakukan perampokan. Pelaku pun sudah menyiapkan senjata tajam dalam aksi tersebut.
Penusuk bocah di Cimahi dalam keadaan mabuk
Senin, 24 Oktober 2022 16:46 WIB