Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan jajarannya bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap obat sirup yang sementara ini tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.
Baca juga: BPBD Garut asesmen dampak bencana di 6 lokasi
"Alhamdulillah di Kabupaten Garut surat edaran sudah disampaikan, untuk tidak memperjualbelikan obat tersebut sejak beberapa hari yang lalu," kata Wirdhanto.