Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Domba Garut untuk memberikan perlindungan ciri khas ternak dari Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah selesai untuk selanjutnya menunggu pengesahan yang diagendakan 22 Oktober 2022.
"Kemarin kan sudah tahapannya, dan kita sepakat tanggal 22 (Oktober) itu adalah pengesahan 9 Raperda termasuk di antaranya adalah perda tentang perlindungan domba," kata Rudy Gunawan usai menghadiri seni adu ketangkasan domba kejuaraan Kapolres Garut Cup di Pamidangan Domba Anugerah, Garut, Sabtu.
Ia menuturkan perda tersebut sudah selesai pembahasan rancangannya untuk selanjutnya akan disahkan bersama dengan perda lainnya melalui Rapat Paripurna DPRD Garut.
Ia menyampaikan Perda Pelestarian Domba Garut itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM, kemudian dikonsultasikan dengan Kementerian Pertanian RI.
Koordinasi dengan kementerian itu, kata dia, untuk menyampaikan bahwa Kabupaten Garut memiliki perda yang di dalamnya membahas tentang keistimewaan khas domba dari Garut.
"Kita sedang ada kesepakatan dan sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan juga kami berkonsultasi dengan Kementerian Pertanian terutama Dirjen Peternakan bahwa kami mempunyai kekhususan khas domba Garut," katanya.
Ia menjelaskan perda itu terkait perlindungan tentang keaslian ras dan menjaga bibit domba Garut, upaya itu juga mendapatkan dukungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian.
Perda Pelestarian Domba Garut sudah selesai, tinggal tunggu pengesahan
Minggu, 16 Oktober 2022 8:09 WIB