Polda periksa 19 orang terkait konten horor tanpa izin di Bandung
Rabu, 12 Oktober 2022 20:06 WIB
"Apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," kata dia.
Baca juga: Warga di kawasan rawan longsor diminta untuk evakuasi, kata Kapolda Jabar
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Akibatnya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa 19 orang terkait konten horor tanpa izin di Bandung