Bandung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 19 orang terkait kasus konten YouTube video horor di rumah kosong yang dilaporkan oleh pemilik rumah karena tak mengajukan izin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan belasan orang itu diperiksa untuk mendalami terkait laporan tersebut guna mendapatkan data-data yang bisa diakurasi.
Baca juga: Polda Jawa Barat selidiki 10 YouTuber buat konten rumah horor tanpa ijin
"Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya 19 orang itu terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah, dan para pemilik akun YouTuber atau terlapor dalam kasus itu.