Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus 10 pembuat konten YouTube yang dilaporkan karena membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung namun tanpa ijin dari pemilik rumah.
"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Kapolda Jawa Barat ingatkan polisi harus sopan selama Operasi Zebra 2022
Menurutnya tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.