Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Akibatnya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Baca juga: Polda Jabar bersama elemen sepak bola susun SOP pelaksanaan pertandingan
Selain itu, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar selidiki 10 YouTuber buat konten rumah horor tanpa ijin
Polda Jawa Barat selidiki 10 YouTuber buat konten rumah horor tanpa ijin
Selasa, 11 Oktober 2022 15:29 WIB