"Kalau penumpang odong-odong, kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal tidak terjamin, sehingga ketika kecelakaan tidak mendapatkan santunan dari negara," ujarnya.
Dia berharap melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Cirebon bisa kembali menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengingat pada periode bulan Januari hingga September 2022 ini mengalami peningkatan 14,50 persen dibandingkan periode sama tahun 2021.
"Kami berharap dengan forum ini, bisa bersama-sama meminimalkan kecelakaan lalu lintas, dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Cirebon melarang odong-odong masuk jalur arteri
Kota Cirebon larang odong-odong masuk jalur arteri
Kamis, 6 Oktober 2022 18:08 WIB