Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, Senin.
Teknis pengundian nomor urut calon yakni masing-masing calon Wabup Sukabumi mengambil nomor antrean dari 1-10.
Calon Wabup Sukabumi Zainul yang merupakan pasangan dari Iyos mendapatkan nomor antrean dua, sementara calon Wabup Sukabumi Andreas yang berpasangan dengan Asep Japar mendapat nomor antrean tiga.
Calon Bupati yang pertama kali mengambil gulungan kertas yang berisi nomor urut yakni Iyos dan dilanjutkan oleh Asep Japar. Hasilnya setelah dibuka secara bersamaan, Iyos Zainul dapat nomor urut 1 dan Asep-Andreas mendapat nomor urut 2.
"Kami apresiasi pasangan calon dan partai pengusung yang telah hadir serta membawa para pendukungnya tetap menjaga keamanan dan kelancaran acara pengundian nomor urut ini,” kata Abdullah.