“Program KTP digital merupakan dari pusat untuk mempermudah akses pelayanan di zaman serba digital. Manfaatnya di zaman teknologi yang sangat cepat dan mobilitas masyarakat tinggi, identitas kependudukan yang tersimpan dalam digital menjadi penting,” katanya.
Namun untuk saat ini, tambah dia, warga pemegang KTP elektronik masih bisa menggunakannya untuk berbagai kepentingan, termasuk administrasi kependudukan, transaksi perbankan, dan proses jual beli karena peralihan ke KTP digital belum dilakukan secara massal.
"KTP elektronik masih bisa digunakan untuk berbagai keperluan karena penerapan KTP digital masih dalam tahap sosialisasi dan bagi warga yang akan mengajukan dapat datang ke dinas atau kecamatan setempat guna dilakukan perekaman data diri," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Cianjur bantah cetak KTP palsu, tindakan oknum tidak sepengetahuan instansi
Baca juga: Disdukcapil Cianjur menghentikan semua kegiatan tatap muka