Cirebon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu pada 34 dari 40 kecamatan yang ada di daerah itu karena jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan.
"Kami memperpanjang pendaftaran calon anggota panwaslu untuk 34 kecamatan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu lKabupaten Cirebon Minhatul Maula di Cirebon, Senin.
Baca juga: 1.192 warga Cirebon daftar panwaslu kecamatan
Ia menjelaskan perpanjangan pendaftaran panwaslu kecamatan dilakukan mulai tanggal 3 hingga 7 Oktober 2022. Berkas pendaftaran dari para pelamar bisa dikirim melalui pos, surat elektronik, atau pendaftar datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Minhatul menambahkan pada pendaftaran tahap pertama yang berakhir 27 September 2022, jumlah pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan tercatat sebanyak 1.179 orang, dengan rincian 901 orang laki-laki, dan 278 orang perempuan.
Kendati jumlah pendaftar perempuan cukup banyak, tetapi sebagian besar terkonsentrasi pada enam kecamatan. Sedangkan pendaftar perempuan pada 34 kecamatan lainnya belum memenuhi ketentuan 30 persen yang ditetapkan Bawaslu RI."Jumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon itu 40, setelah kami rekap berkas pendaftaran, ternyata baru ada enam kecamatan yang telah memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan untuk calon anggota panwaslu," katanya.
Baca juga: Dinkes Cirebon terus kejar capaian imunisasi anak walau program BIAN selesai
Minhatul berharap dalam lima hari ke depan kekurangan pendaftar perempuan calon anggota panwaslu pada 34 kecamatan dapat terpenuhi.
Rencananya Bawaslu Kabupaten Cirebon menjaring sebanyak 120 orang calon anggota panwaslu yang bertugas pada 40 kecamatan (masing-masing tiga orang anggota).