Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka memastikan keamanan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menuntaskan kasus Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan agar terhindar dari ancaman ataupun teror.
"Teknis nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ketut setuju dengan pendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyarankan agar jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo adalah jaksa terpilih dan dikarantina guna menghindari teror.
Menurut Ketut, untuk pemilihan jaksa terbaik dalam menangani perkara tersebut memang diharuskan.
“Jaksa harus mempunyai pengalaman, kapasitas dan integritas sehingga mempunyai sikap profesionalisme,” katanya.
Terkait pengamanan jaksa, lanjut Ketut, hal itu juga penting dipertimbangkan mengingat kasus tersebut menarik perhatian masyarakat sehingga perlu dipastikan jaksa penuntut umum yang mengawal pembuktian kasus tersebut bisa bekerja secara nyaman tanpa intervensi dan ancaman.
“Dalam rangka pengamanan jaksa juga usulan yang sangat penting mengingat bukan saja menarik dari perhatian masyarakat, sehingga JPU yang menangani juga lebih nyaman begitu juga keluarganya sehingga tidak ada tekanan dalam proses persidangan,” kata Ketut.