Jakarta (ANTARA) - Rosti Hutabarat, ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menangis histeris di persidangan sembari mengatakan bahwa nyawa adalah hak Tuhan ketika menjadi saksi dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
"Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya, nyawa itu adalah hak Tuhan," kata Rosti terbata sembari menangis di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Rosti mengaku sebagai ibu, ia pun menangis histeris setiap hari mendapati kepergian anaknya yang tewas karena dibunuh. "Menangis histeris setiap hari, siang dan malam," ucapnya.
Baca juga: Kasus Sambo, pengadilan sangkal lakukan sidang secara tertutup
Rosti menyebut selama bekerja di Jakarta, Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja, dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.
Ia mengaku berpesan pula kepada anaknya tersebut agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasannya, di mana disebutnya semasa hidupnya Brigadir J selalu mendengarkan nasihat orang-tuanya.
Sehingga, sambungnya, hatinya hancur mendapati kabar kematian anaknya yang justru habis di tangan atasannya sendiri, yang dianggapnya sebagai wali dari orangtua di tanah tempat Brigadir J merantau untuk bekerja.
"Saya bilang 'Kamu harus baik, itu wali-mu di sana, jadi kamu harus hormat kepada atasanmu'. Jadi selalu saya menyarankan anak seperti itu," tutur Rosti.
Kasus Sambo, Ibu Brigadir J menangis histeris di persidangan
Selasa, 25 Oktober 2022 19:17 WIB