Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (16/2), mulai dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyatakan banding atas putusan hakim hingga Dewan Pengawas dan jajaran pimpinan KPK sepakat untuk segera menentukan status kasus Formula E.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Ferdy Sambo dan istrinya nyatakan banding
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis keduanya dengan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Selengkapnya baca di
sini.
Kejagung nyatakan terima putusan Richard Eliezer
Kejaksaan Agung RI menyatakan menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjatuhkan pidana 1,5 tahun, dengan menyatakan tidak banding atas putusan tersebut.
Selengkapnya baca di
sini.
Polri jadwalkan sidang etik Richard Eliezer segera
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menjadwalkan sidang etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di mana sidang ini nantinya akan menentukan nasib apakah Bharada E dapat kembali menjadi anggota Polri atau diberhentikan dari keanggotaan.
Selengkapnya baca di
sini.
KKB bawa pilot Susi Air keluar dari Paro
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya diduga sudah bawa pilot Susi Air keluar dari Paro, salah satu distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Selengkapnya baca di
sini.
KPK segera tentukan status kasus Formula E
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran pimpinan KPK sepakat untuk segera menentukan status kasus Formula E.
Selengkapnya baca di
sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Sambo nyatakan banding hingga status kasus Formula E