Di akhir persidangan, Rosti menyampaikan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bahwa menerima permintaan maaf atas kematian anaknya. Namun, ia menghendaki agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami masih diajarkan secara yang mempunyai iman kepada Tuhan, saling mengampuni. Jadi kamu mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang.
Baca juga: Kasus Sambo, JPU hadirkan 12 saksi di persidangan terdakwa Bharada E
Tolong berkata jujur, Nak. Jeritan darahnya, tangisannya, biar Tuhan menerima di sisinya," tuturnya.
Ia lalu berpesan kepada Bharada E agar dapat menyampaikan informasi yang sejujurnya agar dapat menguak perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. Hal tersebut, ujarnya lagi, juga diperlukan untuk memulihkan nama baik Brigadir J.
"Itu anak saya sudah terbunuh habis dan keji, masih selalu difitnah rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalamnya, mohon karena kita diajarkan saling berkata jujurlah, saling mengampuni, berkata jujurlah sejujur-jujurnya jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti.
Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak bersimpuh melakukan sungkeman kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orangtua dari Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu Brigadir J menangis di persidangan sebut nyawa hak Tuhan
Kasus Sambo, Ibu Brigadir J menangis histeris di persidangan
Selasa, 25 Oktober 2022 19:17 WIB