Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut sedang menyelidiki lebih lanjut terkait kasus aksi perusakan dan pembongkaran rumah seorang warga di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga dilakukan oleh rentenir karena masalah utang piutang.
"Lagi proses lidik, semua para pihak sudah diperiksa," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi melalui telepon seluler di Garut, Minggu.
Baca juga: Peluang ekspor tulang ke Jepang terbuka besar, sebut Kementan
Ia menuturkan kepolisian sudah mendapatkan laporan adanya perusakan rumah milik keluarga Undang (42) di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Ia menyampaikan kasus perusakan rumah milik warga itu berdasarkan proses pemeriksaan sementara karena masalah pinjam uang.
"Pinjam uang," kata Dede saat ditanya dugaan pemicu masalah perusakan rumah tersebut.
Dede menyampaikan jajarannya sudah memeriksa kedua belah pihak, dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara sehingga kasusnya naik ke penyidikan.
Polres Garut selidiki kasus perusakan rumah yang diduga oleh rentenir
Minggu, 18 September 2022 21:32 WIB