"Harusnya belum diterapkan kenaikan tarif angkot ini tapi pertimbangannya melihat harga BBM sudah naik jadi ikut naik," ujarnya.
Agus menambahkan peraturan kenaikan tarif diharapkan dapat diselesaikan pada Senin mendatang, agar para sopir angkot bisa menggunakan tarif sesuai dengan aturan yang ada.
Saat ini lanjut Agus, pihaknya masih menunggu kesepakatan dari Organda dan Dishub terkait tarif angkot, dan setelah itu baru diputuskan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon. "Mudah-mudahan penetapan tarif angkot bisa dalam waktu dekat, agar semua ada kejelasan," katanya.
Aturan belum ditetapkan, tarif angkot di Kota Cirebon sudah naik 33 persen
Jumat, 9 September 2022 13:50 WIB