Kota Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menaikkan tarif angkutan umum kota (angkot) sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Jabar, Senin, menyebutkan tarif baru angkot disepakati Rp4.000 untuk pelajar dari semula Rp3.000 dan Rp5.000 untuk orang dewasa dari sebelumnya Rp3.500.
"Ini menyikapi harga BBM yang naik. Tarif angkot juga naik untuk menyesuaikan," ujarnya.
Eko menyampaikan kenaikan tarif merujuk surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum jenis pelayanan angkutan kota tipe bus kecil kelas ekonomi di wilayah Kota Bogor.
Kenaikan tarif telah melalui kajian teknis mengenai biaya operasional kendaraan (BOK) dan lain-lain agar transportasi umum tersebut tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan harga BBM.
Dishub akan memberikan surat imbauan kepada sopir dan pengusaha angkot untuk menaati ketentuan tarif.
Eko menegaskan apabila ada masyarakat yang menemukan sopir angkot memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, bisa melaporkannya ke Dishub Kota Bogor.
Dampak kenaikan harga BBM, Pemkot Bogor naikkan tarif angkot
Senin, 5 September 2022 11:11 WIB