"Masyarakat jangan ragu laporkan kepada Dishub kalau ada sopir memberi tarif di atas ketentuan. Jangan lupa foto pelat nomor kendaraannya," kata dia.
Pada Sabtu (3/9/2022), saat mengumumkan kenaikan harga BBM, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sebagai pilihan terakhir.
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite subsidi dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu/liter, Solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800/liter; dan Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500/liter yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Sebagai dampak kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.
Kemudian, bantuan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dan memerintahkan daerah menggunakan dua persen dana transfer umum senilai total Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek daring, dan nelayan.
Mogok angkot
Sementara itu Anggota Polres Majalengka, Jawa Barat membantu mengangkut pelajar dan masyarakat ke sekolah serta tempat kerja, imbas adanya aksi mogok sopir angkot di daerah tersebut.
"Anggota kami menyisir seluruh sekolah menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk mengantar anak sekolah," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin.
Dampak kenaikan harga BBM, Pemkot Bogor naikkan tarif angkot
Senin, 5 September 2022 11:11 WIB