Cianjur (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan pendampingan psikolog terhadap siswa SDN di Kecamatan Cikadu yang rambutnya digunduli guru agar dapat kembali bersekolah di sekolah baru di Kecamatan Cibinong.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur Ariefin di Cianjur Kamis, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Cianjur dalam memberikan pendampingan guna menghilangkan trauma siswi kelas III itu.
"Kami bersama KPAI Cianjur terus memberikan pendampingan terhadap siswi tersebut, agar mau kembali ke sekolah, rencananya akan dipindahkan ke SDN di Kecamatan Cibinong," katanya.
Dia menjelaskan terkait guru dan kepala sekolah SDN Babakan, serta pengawas dan Koordinator Pendidikan (Kordik) setempat sudah dipanggil terkait kasus siswi yang digunduli meski kasusnya sudah diselesaikan secara musyawarah dengan orang tua korban.
Pemanggilan tersebut sebagai langkah dan prosedur yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berkaitan dengan tanggung jawab guru sehingga akan dilaporkan secara resmi dan tertulis.
"Hasilnya akan menjadi rujukan dasar bagi dinas dalam mengambil langkah dan kebijakan atas perkara yang terjadi serta sebagai upaya pembinaan bagi guru dan kepala sekolah,” katanya.
Pihaknya berharap dengan pemanggilan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi guru dan kepala sekolah tidak melakukan hal yang sama dan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terhadap peserta didik.