Warga berada di dalam angkot, Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak Senin (12/9/2022). Kenaikan tarif tersebut dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beberapa waktu lalu sudah ditetapkan oleh pemerintah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr