Usai memberikan sambutan, Kasad melakukan peninjauan fasilitas dan simulasi sistem operasi rumah tahanan yang dibangun di atas tanah seluas 2.610 meter persegi dan dilengkapi dengan 92 unit CCTV berbasis teknologi artificial inteligence (AI).
Sanksi tegas
Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan institusinya akan memberikan sanksi tegas kepada enam oknum prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan empat orang warga sipil di Mimika, Papua, apabila nantinya terbukti terlibat.
"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia pun menyampaikan penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Bahkan, Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.
Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.
Rutan "supermaximum security" di Pomdam III/Siliwangi diresmikan Kasad
Selasa, 30 Agustus 2022 5:54 WIB