Pengamat hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas mendorong agar polisi memberi proteksi terhadap warga yang melaporkan adanya kasus judi konvensional maupun judi secara daring.
Menurut Nandang di Bandung, Jawa Barat, Jumat, warga yang melaporkan kasus judi itu sangat membantu kepolisian dalam memberantas kegiatan penyakit masyarakat tersebut.
"Banyak masyarakat yang resah dan ingin melaporkan kasus perjudian. Sebetulnya masyarakat itu banyak yang ingin membantu polisi, lewat informasi-informasi, tapi jangan dijadikan bumper, membantu tapi nanti malah dilaporkan pencemaran, dan polisinya ikut mengusut," katanya.
"Banyak masyarakat yang resah dan ingin melaporkan kasus perjudian. Sebetulnya masyarakat itu banyak yang ingin membantu polisi, lewat informasi-informasi, tapi jangan dijadikan bumper, membantu tapi nanti malah dilaporkan pencemaran, dan polisinya ikut mengusut," katanya.
Dia menilai banyak masyarakat yang sempat bermain judi dan akhirnya dirugikan.
Informasi dari seseorang yang sempat terlibat judi, ujar dia, menurutnya justru harus didukung oleh polisi.