Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib untuk membeli produk-produk dalam negeri.
"Uang APBN, uang BUMN, belanja APBN, APBD, belanja BUMN harus dan wajib membeli produk dalam negeri," kata Presiden Joko Widodo di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Se-Indonesia yang juga dihadiri Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Ketua Umum KADIN M Arsjad Rasjid serta ketua umum KADIN provinsi.
"Sangat lucu sekali APBN yang kita kumpulkan dari pajak, PNBP, royalti, masuk ke APBN kemudian keluar sebagai belanja pemerintah, yang dibeli barang impor. Waduh bodoh banget kita kalau terus-terusan begitu, ndak," tambah Presiden.
Presiden Jokowi juga menyebut ia telah meminta komitmen seluruh daerah agar menggunakan APBD untuk belanja produk dalam negeri.
"Komitmen sudah muncul di Rp897 triliun, dan ini adalah peluang oleh sebab rekan-rekan kita UMKM itu masuk ke 'e-catalog'," ungkap Presiden.
Apalagi saat ini, menurut Presiden Jokowi, "platform" e-catalog sudah berbeda dan dibuat sederhana.
"Semua ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang kita miliki dan kita bersyukur bisa mengendalikan inflasi di angka 4,9 persen, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 5,01 persen, kuartal kedua 5,44 persen saat negara lain itu sekarang semuanya turun dan anjlok pertumbuhan ekonominya," jelas Presiden.