"Kalau harapan dari pihak korban, kami juga sangat merasakan dan empati dengan kondisi itu, tapi langkah-langkah yang kami lakukan ini, penyidik juga tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangkanya," kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, kini pihaknya telah memperbolehkan keluarga korban untuk menggunakan kembali rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.
Baca juga: Satu orang terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang diamankan polisi
Pasalnya selama satu tahun berlalu, rumah tersebut sempat dipasang garis polisi, karena diamankan untuk kebutuhan penyelidikan kasus pembunuhan.
Meski begitu, ia memastikan pihaknya telah mengambil sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus pembunuhan itu untuk kebutuhan penyelidikan.
Selain itu, menurutnya, pihaknya juga telah meminta kepada pihak keluarga korban agar tidak mengubah kondisi rumah tersebut.
"Kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah (kondisi rumah)," kata dia lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi masih usut pembunuhan ibu dan anak Subang usai setahun berlalu