Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengamankan satu orang terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada Agustus 2021.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan seorang yang diamankan itu berinisial S, yang diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan.
Baca juga: Polda sebut tak ingin sembrono buktikan tersangka pembunuhan Subang
"Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.
Dia menjelaskan penyidik kepolisian mendapat informasi jika S berkegiatan di sebuah kapal sebagai anak buah kapal (ABK). Kemudian, kapal tersebut dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke.
"Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut; dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini," tambahnya.