Bareskrim limpahkan tahap I berkas perkara 4 tersangka ACT ke Kejagung
Selasa, 16 Agustus 2022 16:23 WIB
Tersangka Hariyana Hermain (HH) selaku anggota Pengawas Yayasan Aksi Cepat Tanggap Tahun 2019 kemudian sebagai anggota Pembina Tahun 2020 hingga saat ini dan melaksanakan tugas mengelola keuangan yayasan.
Tersangka Heriyana Hermain berperan melaksanakan kebijakan Ahyudin untuk melakukan pemotongan donasi yang diterima yayasan, termasuk penggunaan dana dari Boeing untuk kepentingan di luar program Boeing, selain menerima gaji.
Tersangka keempat Novariandi Imam Akbari (NIA) selaku Anggota Pembina pada tahun 2019 kemudian menjadi Ketua Pembina pada tahun 2022 yang berperan menerima gaji sebagai Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap, melaksanakan kebijakan Ahyudin untuk menggunakan dana dari Boeing guna kepentingan di luar program Boeing dan menetapkan kebijakan melakukan pemotongan donasi yang diterima yayasan pada tahun 2022 sebesar 20-30 persen.
Penyidik menetapkan 4 tersangka dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
Kemudian Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Kemensos dan PPATK
Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk satuan tugas untuk mengawasi lembaga filantropi hingga bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya telah berdiskusi tentang pembentukan satgas untuk kerja sama tersebut.
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya telah berdiskusi tentang pembentukan satgas untuk kerja sama tersebut.