Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menetapkan masa transisi tanggap darurat bencana selama enam bulan ke depan untuk menyiapkan proses relokasi dan pembangunan rumah baru bagi korban banjir bandang.
"Masa transisi ini kan harus membangun rumah, rumah yang harus kita bangun itu 140 yang relokasi, yang 72 yang di tempat," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan Pemkab Garut sudah menetapkan masa tanggap darurat selama dua pekan sejak kejadian banjir bandang yang melanda 14 kecamatan di Garut pada Jumat (15/7) malam.
Masa tangga darurat, kata dia, sudah berakhir dilanjutkan dengan masa transisi untuk pelaksanaan proses relokasi mulai dari menyiapkan lahan, pengalokasian anggaran, dan tahap pembangunan rumah.
"Kita kaji berdasarkan usulan-usulan dari beberapa pertimbangan, beberapa dinas, diperkirakan sekitar 6 bulan, 4 bulan untuk membangun, yang 2 bulan masa tunggu, kan kita tidak langsung cair dari BNPB-nya juga, ada masa tunggu," kata Helmi.
Ia menyampaikan lokasi relokasi yang sudah disiapkan pemerintah yakni untuk wilayah perkotaan Garut di kawasan Burung Bao, Kecamatan Garut Kota, dan di Desa Padahurip untuk korban banjir di Kecamatan Banjarwangi.
Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah, kata dia, sekitar Rp16 miliar dengan rincian untuk satu rumah membutuhkan dana sebesar Rp70 jutaan.
Pemkab Garut tetapkan masa transisi tanggap darurat bencana untuk siapkan rumah baru
Sabtu, 30 Juli 2022 20:07 WIB