"Itu (zona banjir) nanti kita gunakan untuk ruang terbuka hijau karena berada di bantaran sungai, makanya harus ditempati, rumah yang ini lebih sehat, dan tidak jauh," kata Helmi.
Ia menegaskan semua rumah warga yang berada di zona bahaya banjir dan harus direlokasi dipastikan akan mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah.
Selama menunggu proses pembangunan rumah, kata Helmi, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 ribu per rumah setiap bulan untuk biaya sewa rumah.
"Untuk masyarakat yang terdampak tadi ada yang direlokasi ataupun yang harus kita bangun, mohon sabar, berdoa, kemudian kami sediakan dana tunggu Rp500 ribu per bulan untuk ngontrak," kata Helmi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut tetapkan masa transisi bencana untuk siapkan rumah baru
Pemkab Garut tetapkan masa transisi tanggap darurat bencana untuk siapkan rumah baru
Sabtu, 30 Juli 2022 20:07 WIB