Bawaslu Jawa Barat petakan potensi sengketa pada tahapan Pemilu 2024
Jumat, 29 Juli 2022 10:56 WIB
![Bawaslu Jawa Barat petakan potensi sengketa pada tahapan Pemilu 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2022/07/29/IMG-20220729-WA0005-01.jpeg)
Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah (kedua kiri) pada Rapat Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat dengan tema "Mencegah Sengketa Pemilu pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Peserta Pemilu melalui Pengawasan yang Efektif, di Kota Bandung. ANTARA/HO-Bawaslu Jawa Barat.
"Patut diketahui bahwa kebijakan Bawaslu RI dalam hal pengawasan verifikasi parpol bukan hanya domain dari divisi pengawasan. Namun pengawasan juga dilakukan divisi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa serta divisi hukum juga terlibat dalam pengawasan," kata Abdullah.
Bawaslu Jawa Barat, kata dia, berharap agar semua benar-benar memahami potensi sengketa yang akan muncul saat pemilu, karena apabila telah mengetahui potensi yang akan muncul maka semua pihak terkait akan tahu cara penanganan terhadap sengketa yang muncul tersebut.
Baca juga: Bawaslu Jabar sebut netralitas ASN dominasi pelanggaran pilkada
"Dalam konteks dalam penyelesaian sengketa, jika bawaslu dapat mencegah potensi terjadinya sengketa, maka secara pencegahan potensi sengketa itu dapat dikatakan berhasil," katanya.
Di tempat yang sama Anggota KPU RI Idham Kholik menagatakan pihaknya menghormati setiap keputusan Bawaslu, terlebih setiap PKPU dibuat dengan menimbang masukan Bawaslu.
Selain itu, Idham juga menyampaikan bahwa Sipol merupakan alat bantu dalam Pendaftaran dan Verifikasi Calon Peserta Pemilu.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan dugaan pelanggaran pilkada di empat daerah