Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat memetakan potensi sengketa pada tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024 dengan cara pengawasan efektif.
"Simulasi musyawarah dan simulasi penyusunan putusan penyelesaian sengketa yang lalu, merupakan suatu kesiapan kita dalam hal menghadapi terjadinya sengketa pada pemilu serentak tahun 2024", kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat Yulianto, di Bandung, Jumat.
Baca juga: Bawaslu Jabar: "e-voting" belum siap diterapkan pada Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Jabar: "e-voting" belum siap diterapkan pada Pemilu 2024
Yulianto menuturkan potensi sengketa dalam proses pemilu dapat dibagi dari aspek normatif dan aspek praktik di lapangan.
Khusus pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, potensi sengketa salah satunya dalam hal penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh KPU.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah menambahkan kebijakan Bawaslu RI dalam hal pengawasan verifikasi partai politik bukan hanya domain dari divisi pengawasan.
Baca juga: Bawaslu rekomendasikan 103 TPS PSU termasuk di Jabar
Baca juga: Bawaslu rekomendasikan 103 TPS PSU termasuk di Jabar