Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang belum mendaftar sampai 20 Juli. Sementara itu, sutradara mengumumkan film "Dune: Part 2" sedang diproduksi.
Selain dua berita di atas, masih ada berita yang tayang Selasa (19/7) namun masih layak untuk dibaca. Berikut rangkumannya;
1. Anang Hermansyah sebut PP Ekraf berpotensi majukan karya intelektual
Musikus, produser rekaman dan politikus Anang Hermansyah mengapresiasi pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang dinilainya dapat mendorong pembangunan sumber daya manusia karena berfokus pada karya intelektual.
2. Sebelum diblokir, PSE yang tak mendaftar akan ditegur dan kena denda
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melayangkan teguran dan denda terlebih dahulu kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mendaftar ke sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) hingga 20 Juli 2022, sebelum akhirnya diblokir.
3. "Dune: Part 2" mulai proses produksi
Sutradara Denis Villeneuve resmi memulai proses produksi untuk film "Dune: Part Two". Menurut laporan Variety, Selasa, syuting sekuel dilakukan di empat lokasi utama yaitu Budapest, Abu Dhabi, Yordania, dan Italia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, sanksi untuk PSE sampai produksi "Dune: Part 2"