Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengamankan tujuh pemuda kelompok bermotor beratributkan organisasi XTC karena telah membuat onar dan pengancaman kepada warga di sekitar minimarket hingga mengganggu ketertiban umum di Limbagan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Dari kejadian itu kami mengamankan sebanyak tujuh orang dari oknum komunitas yang sudah mengakui melakukan pengancaman," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Ikhsan Sopandi saat jumpa pers kasus kelompok bermotor mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum di Garut, Kamis.
Ia menuturkan kelompok anak muda berkendara sepeda motor itu melakukan kegaduhan di sekitar minimarket Kampung Randukurung, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Garut, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Perisitwa itu, kata dia, berawal dari mereka melakukan kegiatan konvoi di wilayah Limbangan, aksi mereka membuat tidak senang warga setempat kemudian meneriakinya dengan ucapan kasar.
Adanya teriakan warga itu, kata Dede, membuat mereka marah lalu balik arah untuk mencari orang yang meneriakinya, kedatangan mereka membuat warga setempat takut sehingga berlarian masuk ke minimarket.
"Oknum anggota kelompok motor itu terus saja mengejar warga, hingga akhirnya warga masuk ke dalam minimarket Alfamart yang ada di daerah itu untuk meminta perlindungan dari kejaran, dan ancaman kelompok bermotor," katanya.
Dede menyampaikan kelompok bermotor itu kemudian berteriak-teriak dengan ucapan kasar, dan melakukan ancaman yang mengakibatkan warga yang hendak berbelanja ketakutan dan terganggu dengan aksi mereka.
7 pemuda kelompok bermotor yang bikin onar diamankan polisi Garut
Kamis, 14 Juli 2022 18:15 WIB