Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menandatangani atau meneken Peraturan Bupati (Perbup) terkait pedoman pemberian beasiswa bagi siswa miskin berprestasi pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Pemberian beasiswa tersebut untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh hak untuk mendapatkan akses pendidikan bagi semua anak di Kabupaten Bekasi," kata Dani di Cikarang, Jawa Barat, Jumat.
Dia menekankan kebijakan peraturan kepala daerah ini merupakan solusi bagi generasi penerus bangsa agar dapat terus berprestasi meski dilanda kesulitan finansial.
Menurut dia, pemberian beasiswa juga merupakan salah satu solusi memutus mata rantai kemiskinan yang dimaknai dengan upaya meningkatkan sumber daya manusia unggul yang akan berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan, mencerdaskan masa depan bangsa, serta menjamin kesetaraan hak dalam memperoleh pendidikan.
Keberadaan Perbup Bekasi ini diharapkan mampu mengurangi beban keluarga yang tidak mampu terutama saat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Negeri. Sebab pemerintah daerah hadir memberikan jaminan pendidikan melalui beasiswa pendidikan tersebut.