Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Cirebon tidak bekerja sama dengan ACT dalam penggalangan dana maupun penyaluran sumbangan kepada masyarakat.
Baca juga: Menko Polhukam: ACT harus diproses hukum jika terbukti selewengkan dana kemanusiaan
Rabu, 6 Juli 2022 14:40 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon Santi Rahayu. (ANTARA/HO Humas Pemkot Cirebon)
Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Cirebon tidak bekerja sama dengan ACT dalam penggalangan dana maupun penyaluran sumbangan kepada masyarakat.
Baca juga: Menko Polhukam: ACT harus diproses hukum jika terbukti selewengkan dana kemanusiaan