Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menutup kantornya di wilayah Jawa Barat setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang lembaga itu menyusul dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola yayasan.
"Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Saya minta Kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan," kata Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung, Kamis.
Baca juga: ACT di Garut masih tetap lakukan kegiatan sosial
Seusai menghadiri acara peringatan Hari Keluarga Nasional di Aula Barat Gedung Sate, Uu mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menginstruksikan dinas terkait untuk menutup Kantor ACT di wilayah Jawa Barat.
"Kalau keuangan menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, maka saya minta segera ditutup (kantor ACT) yang ada di wilayah Jawa Barat," kata dia.
Baca juga: Aliran dana ACT ke pihak diduga terkait Al Qaida
Dia juga mengimbau warga untuk sementara tidak menyalurkan sumbangan melalui ACT sampai ada keputusan dari penegak hukum mengenai perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola yayasan tersebut.
"Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Saya minta Kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan," kata Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung, Kamis.
Baca juga: ACT di Garut masih tetap lakukan kegiatan sosial
Seusai menghadiri acara peringatan Hari Keluarga Nasional di Aula Barat Gedung Sate, Uu mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menginstruksikan dinas terkait untuk menutup Kantor ACT di wilayah Jawa Barat.
"Kalau keuangan menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, maka saya minta segera ditutup (kantor ACT) yang ada di wilayah Jawa Barat," kata dia.
Baca juga: Aliran dana ACT ke pihak diduga terkait Al Qaida
Dia juga mengimbau warga untuk sementara tidak menyalurkan sumbangan melalui ACT sampai ada keputusan dari penegak hukum mengenai perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola yayasan tersebut.