"Masih banyak yang memerlukan sumbangan, dan masih banyak lembaga-lembaga masih valid dalam menyalurkan sumbangan," kata dia.
Baca juga: Kementerian Sosial cabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan ACT
Warga Jawa Barat yang ingin memberikan sumbangan, infak, atau sedekah, ia melanjutkan, juga bisa menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Yang jelas Baznas saja yang ada di Jabar, plat merah, (ada) pertanggungjawaban, dan jelas keberadaannya sehingga tidak menimbulkan hal seperti sekarang, atau langsung saja memberikan bantuan ke pesantren, panti jompo, dan lain-lain," kata dia.
Pemerintah Provinsi minta ACT tutup kantornya di Jawa Barat
Kamis, 7 Juli 2022 13:06 WIB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah Provinsi minta ACT menutup kantornya di Jawa Barat