Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan mengecek kemungkinan adanya kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Bandung dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul pencabutan izin lembaga tersebut sebagai penyelenggara pengumpulan uang dan barang.
"Saya belum tahu ya, itu kan Dinsos mungkin juga harus (cek). Saya belum dapat laporan ya," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Kementerian Sosial cabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan ACT
Yana mengaku belum pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan ACT selama menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
"Saya juga belum tahu ya, aktivitas di sini-nya seperti apa, apakah mereka melakukan pengumpulan donasi di sini, melakukan bantuan kebencanaan, saya juga belum tahu," kata dia.
Pejabat Pemerintah Kota Bandung tercatat pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan ACT pada 21 Oktober 2020, saat kasus COVID-19 melonjak.
Wali Kota Bandung akan cek kerja sama OPD dengan ACT
Rabu, 6 Juli 2022 14:33 WIB