Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan perbedaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi versi Pemerintah dan Muhammadiyah agar tidak sampai dijadikan alat perpecahan umat muslim di Indonesia.
"Tapi perbedaan atau furu'iyah ini jangan dijadikan alat perpecahan, termasuk Idul Adha (berbeda penetapan Hari Raya Idul Adha)," kata Wagub Uu Ruzhanul ketika dimintai pendapatnya tentang perbedaan Idul Adha, di Kota Bandung, Senin.
Berdasarkan hasil sidang isbat, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022, berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Ia menuturkan adapun perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha di Indonesia pada tahun ini, merupakan hal yang sah-sah saja.
"Itu Silakan, asal tidak menjadikan perselisihan diantara umat," kata dia.