Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut sedang membidik empat kepala desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan berbagai modus menyelewengkan dana desa.
"Saat ini kami sedang membidik empat desa (kepala desa) yang terindikasi kasus korupsi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menyampaikan kasus yang ditangani oleh Polres Garut itu semuanya merupakan limpahan kasus yang sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Jabar.
Seluruh berkas kasus itu, kata dia, semuanya sudah diserahkan, untuk selanjutnya Polres Garut bergerak menindaklanjuti limpahan kasus tersebut sampai tuntas.
"Kita telah menerima empat berkas limpahan kasus korupsi dana desa, kasus ini harus segera dituntaskan," katanya.
Ia mengungkapkan kasus yang ditangani Polres Garut merupakan modus penyalahgunaan dana desa, saat ini yang sudah dalam proses hukum baru empat desa diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Modusnya bermacam-macam, baru ada empat yang terindikasi, untuk lebih jelasnya nanti sama tim Tipidkor," katanya.