"Keduanya dideportasi melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines. Untuk WNA Saudi Arabia, sebelumnya tinggal di Kecamatan Pacet dan WN Prancis menyalahi izin tinggal di Kecamatan Cianjur," katanya.
Pihaknya mengimbau warga di seluruh Cianjur segera melapor jika mendapati keberadaan WNA di wilayah tempat tinggalnya, agar dapat dilakukan pemeriksaan.
"Tindakan tegas akan diterapkan termasuk mendeportasi mereka kalau menyalahi izin tinggal," katanya.
Salahi izin tinggal, Kantor Imigrasi Cianjur deportasi WN Prancis dan Arab Saudi
Selasa, 21 Juni 2022 18:43 WIB