Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat 500 ribu transaksi pajak melalui Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) sepanjang tahun 2021 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kami ingin Sambara ini menunjang dari sisi sistem pembayaran ada, semua transaksi, kode bayar, hingga pengesahan. Inovasi ini yang sedang kami lakukan, sambil seluruh Samsat melakukan sosialisasi secara masif dan penguatan terhadap pemanfaatan aplikasi ini," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Selasa.
Dari sisi konsumen, saat ini pemilik kendaraan yang aktif di Jawa Barat mencapai 17 juta jiwa.
Menurut dia, Bapenda Jawa Barat terus meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan, seiring dengan kemudahan layanan yang ditawarkan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Dia mengatakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting yang harus berjalan berdampingan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Sejumlah cara terus dilakukan, salah satunya, pada awal Juni 2022 pihaknya menggelar Operasi Simpatik bekerja sama dengan instansi lain seperti Kepolisian, Dishub, TNI, Jasa Raharja, hingga perbankan.
Dia mengatakan Operasi Simpatik yang dihelat serentak di 15 samsat pada 7 hingga 9 Juni 2022, menyasar masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan mereka dan pendapatan dari program tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.