Jakarta (ANTARA) - Manajemen Kartu Prakerja mengatakan Kartu Prakerja merupakan program pelatihan terbuka untuk semua orang, sehingga tak ada batasan jumlah gaji bagi penerimanya layaknya Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menetapkan syarat gaji minimal penerimanya.
Hal tersebut dikemukakan menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap bantuan Program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta dengan nilai Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang terindikasi tidak tepat sasaran karena diterima oleh pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta.
"Dalam regulasi Program Kartu Prakerja kami memang tidak ada ketentuan gaji di bawah Rp3,5 juta. Jadi ini terbuka untuk semua orang," ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam jumpa media, di Jakarta, Kamis.
Ia pun mencontohkan seorang supir yang memiliki upah Rp4,5 juta pun bisa saja mengikuti pelatihan dalam Program Kartu Prakerja. Dengan demikian, program tersebut berbeda dengan BSU yang memiliki ketentuan penerimanya adalah pekerja dengan gaji paling besar Rp3,5 juta.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin menambahkan pihaknya menyikapi dengan saksama hasil temuan BPK tersebut.
"Kami mencari jalan terbaik, menjadikan akuntabilitas Kartu Prakerja walau sebenarnya tidak ada dalam aturan. Tetapi tetap menjadi lebih baik lagi," tutur Rudy dalam kesempatan yang sama.
Kartu Prakerja programkan pelatihan terbuka untuk semua orang tanpa batasan gaji
Kamis, 16 Juni 2022 13:28 WIB