Ia menyampaikan peserta merupakan nasabah PNM program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Kabupaten Garut dan Sumedang yang memiliki tekad untuk mengembangkan usahanya.
Ia berharap pelaku usaha nasabah PNM itu bisa mengenal tentang memiliki perizinan agar usahanya bisa berjalan lancar dan memberikan keuntungan lebih besar karena usahanya legal.
Baca juga: Pelaku usaha di Garut diberi pelatihan untuk bisa ekspor produk
"Dari awal mulai berusaha sudah harus mengenal, usahanya maju, sudah memiliki izin, dan kita bantu untuk proses perizinan," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Wahyudijaya mengapresiasi adanya kegiatan PNM membina nasabahnya untuk mengenal tentang perizinan usaha sehingga kegiatan usahanya legal.
"Pemerintah daerah sangat mengapresiasi program PNM PKU yang membina para pelaku
usaha terutama ibu-ibu agar memiliki izin usaha seperti NIB," kata Wahyudijaya.
Pentingnya izin usaha bagi UMKM di Garut
Senin, 13 Juni 2022 16:44 WIB